[2025] Survei Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Formulir ini diisi oleh Dosen yg lolos hibah penelitian dan PkM internal (pembiayaan UMI), eksternal (pembiayaan DIKTI/BRIN/lain2), serta Penelitian dan PkM Mandiri. Skala Penilaian : 5 = Sangat Setuju/Sangat Memuaskan 4 = Setuju/Memuaskan 3 = Cukup/Cukup 2 = Tidak Setuju/Tidak Memuaskan 1 = Sangat Tidak Setuju/Sangat Tidak Memuaskan

Program Studi *

01. EVALUASI PENELITIAN (Survey ini diisi oleh Dosen yang lulus penelitian di tahun 2025 baik sebagai ketua maupun anggota)

Posisi di Tim (bisa lebih dari 1 apabila terlibat dalam 2 penelitian) (opsional)

Skema Penelitian (opsional)

LP2S/UPPS menyediakan standar mutu internal penelitian sesuai dengan Standar Nasional PT (opsional)

LP2S menyediakan panduan penelitian yang berorientasi pada luaran (rekayasa model, penemuan produk, inovasi pengembangan teknologi tepat guna, publikasi, HKI dan Paten) (opsional)

LP2S menyusun Rencana Strategi Penelitian sesuai dengan peta jalan (road map) penelitian yang mencakup bidang unggulan (opsional)

UPPS menyusun peta jalan penelitian yang mengacu pada Visi Misi dan Renstra PT/UPPS dan merujuk pada tema utama penelitian (opsional)

LP2S/UPPS menyediakan informasi terbaru terkait proses administrasi, monitoring dan evaluasi serta seminar proposal/hasil. (opsional)

LP2S memiliki daftar satuan komponen dan pembiayaan penelitian untuk dijadikan acuan rincian pengeluaran pelaksanaan penelitian (opsional)

LP2S/UPPS memiliki kemampuan komunikasi yang baik sehingga mampu menciptakan hubungan yang baik dengan peneliti, mitra dan perguruan tinggi lain. (opsional)

LP2S mensosialisasikan Rencana Strategis Penelitian kepada Dosen/Peneliti (opsional)

UPPS mensosialisasikan Peta Jalan Penelitian kepada Dosen/Peneliti yang selaras VMTS (opsional)

LP2S/UPPS melakukan analisis kebutuhan menyangkut jumlah, jenis dan spesifikasi sarana/prasarana penelitian (opsional)

LP2S/UPPS menyediakan pendanaan dan mengupayakan untuk memperoleh eksternal dari sumber lain (opsional)

Pencairan dana penelitian internal diberikan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan (opsional)

UPPS menyediakan sarana dan prasarana (laboratorium, alat praktikum, ruangan seminar, dll) demi kelancaran pelaksanaan penelitian (opsional)

Proses publikasi hasil penelitian/perolehan HKI dilakukan sesuai prosedur dan dibimbing secara intensif terhadap pengusul (opsional)

Penilaian proposal, pelaksanaan monev dan hasil penelitian sesuai dengan prosedur dan transparan (opsional)

Pelaksanaan rangkaian kegiatan penelitian (pemasukan proposal hingga seminar hasil) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada setiap tahun anggaran. (opsional)

LP2S/UPPS menyediakan sistem informasi yang memfasilitasi rangkaian kegiatan penelitian (opsional)

LP2S/UPPS melakukan proses evaluasi usulan, pemantauan proses, evaluasi hasil serta mendampingi proses pelaksanaan penelitian dan diseminasi (opsional)

LP2S/UPPS memiliki mekanisme reward/punishment dan memberlakukan kepada peneliti terkait kinerja penelitian yang dilakukan (opsional)

Saran dan Kritik untuk LP2S dan UPPS terkait Penelitian (opsional)

02. EVALUASI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT ((Survey ini diisi oleh Dosen yang lulus PKM di tahun 2025 baik sebagai ketua maupun anggota)

Posisi di Tim (bisa lebih dari 1 apabila terlibat dalam 2 PkM) (opsional)

Skema Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) (opsional)

LPkM/UPPS menyediakan standar mutu internal pengabdian sesuai dengan Standar Nasional PT (opsional)

LPkM menyediakan panduan pengabdian yang berorientasi pada luaran (jurnal, poster, perolehan HKI, video, media massa, dll) (opsional)

LPkM menyusun Rencana Strategis Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan peta jalan (road map) PkM yang mencakup bidang unggulan (opsional)

UPPS menyusun peta jalan PkM yang mengacu pada Visi Misi dan Renstra PT/UPPS dan merujuk pada tema utama pengabdian (opsional)

LPkM/UPPS menyediakan informasi terbaru terkait proses administrasi, monitoring dan evaluasi serta seminar proposal/hasil PkM. (opsional)

LPkM/UPPS memiliki daftar satuan komponen dan pembiayaan PkM untuk dijadikan acuan rincian pengeluaran pelaksanaan pengabdian (opsional)

LPkM/UPPS memiliki kemampuan komunikasi yang baik sehingga mampu menciptakan hubungan yang baik dengan pengabdi, mitra dan perguruan tinggi lain. (opsional)

LPkM mensosialisasikan Rencana Strategi Pengabdian kepada Masyarakat kepada Dosen/Pengabdi (opsional)

UPPS mensosialisasikan Peta Jalan Pengabdian kepada Masyarakat yang selaras VMTS kepada Dosen/Pengabdi (opsional)

LPkM/UPPS melakukan analisis kebutuhan menyangkut jumlah, jenis dan spesifikasi sarana/prasarana PkM (opsional)

LPkM/UPPS menyediakan pendanaan dan mengupayakan untuk memperoleh eksternal dari sumber lain (opsional)

Pencairan dana PkM internal diberikan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan (opsional)

LPkM/UPPS menyediakan sarana dan prasarana (laboratorium, alat praktikum, ruangan seminar, dll) demi kelancaran pelaksanaan PkM (opsional)

Proses publikasi hasil PkM/perolehan HKI dilakukan sesuai prosedur dan dibimbing secara intensif terhadap pengusul (opsional)

Penilaian proposal, pelaksanaan monev dan hasil PkM sesuai dengan prosedur dan transparan (opsional)

Pelaksanaan rangkaian kegiatan PkM (pemasukan proposal hingga seminar hasil) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada setiap tahun anggaran. (opsional)

LPkM/UPPS menyediakan sistem informasi yang memfasilitasi rangkaian kegiatan PkM (opsional)

LPkM/UPPS melakukan proses evaluasi usulan, pemantauan proses, evaluasi hasil serta mendampingi proses pelaksanaan PkM dan diseminasi (opsional)

LPkM/UPPS memiliki mekanisme reward/punishment dan memberlakukan kepada pengabdi terkait kinerja PkM yang dilakukan (opsional)

Saran dan Kritik untuk LPkM dan UPPS terkait Pengabdian (PkM) (opsional)

*) Required