[2025/2026] Evaluasi Proses Pembelajaran Oleh Dosen (UTS) Semester Genap Prodi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer UMI Makassar

Diisi Oleh Dosen Sistem Informasi Formulir ini digunakan oleh Dosen untuk mengevaluasi mutu perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran Hasil evaluasi akan membantu Program Studi dalam menilai pelaksanaan pembelajaran pada Tengah Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Skala Penilaian : 5 = Baik Sekali 4 = Baik 3 = Cukup 2 = Kurang 1 = Sangat Kurang

Nama Dosen (lengkap dengan gelar) *

Mata Kuliah *

Dosen Pendamping/Pengganti (opsional)

Sarana Pembelajaran yang digunakan *

Jumlah Pertemuan Perkuliahan (Tatap muka, Zoom, Video Pembelajaran, google meet,dll.) *

Dosen mengunggah dokumen pembelajaran (RPS dan Materi Pembelajaran ) di Kalam.umi.ac.id *

Dosen menyampaikan silabus RPS atau kontrak perkuliahan kepada Mahasiswa *

Dosen mempersiapkan materi perkuliahan dan alat bantu pembelajaran *

Kesesuaian pelaksanaan perkuliahan dengan jadwal perkuliahan *

Kesesuaian perkuliahan dengan materi yang ditetapkan di RPS *

Memberikan tugas terstruktur dan tugas mandiri kepada Mahasiswa *

Pemanfaatan Kalam dalam Proses Pembelajaran (Daftar Hadir, Materi, Tugas, dll) *

Kemampuan menggunakan bahasa yang baik dan benar *

Keterbukaan menerima saran dan kritikan Mahasiswa *

Apakah telah melakukan Ujian tengah semester (UTS) sampai pekan ke 9? *

Kemukakan alasan jika belum melaksanakan UTS *

*) Required